Beyond Tradisional: Inovasi Jamu Segar dengan Sentuhan Apoteker

Jamu merupakan salah satu dari bentuk kekayaan budaya yang telah menjadi bagian integral dalam kehidupan masyarakat Indonesia selama berabad-abad lamanya. Kehadiran jamu sebagai traditional herbal medicine memegang peranan penting sebagai solusi utama kesehatan masyarakat yang diwariskan secara turun-temurun. (1)
Jejak sejarah jamu dapat ditelusuri pada relief Candi Borobudur yang menggambarkan proses pembuatan jamu tradisional. Hal ini dapat dilihat melalui bukti Prasasti Madhawapura dari abad ke-14 yang menyebutkan adanya profesi peracik jamu yang disebut dengan "acaraki".
Bagi masyarakat Indonesia, jamu dikenal sebagai minuman sehat dan menyegarkan yang dianggap tidak beracun dan tidak menimbulkan efek samping. Khasiat jamu pada hakikatnya telah teruji oleh waktu, zaman dan sejarah, serta bukti empiris langsung pada manusia selama ratusan tahun.(2)
Pentingnya pengetahuan mengenai jamu sebagai ramuan lokal yang mendunia yang telah diakui oleh UNESCO(3), tentu saja bukan hanya sekedar dipahami oleh masyarakat umum atau penjual jamu gendong saja, keberadaan apoteker rasa-rasanya juga perlu memahami jamu sebagai bentuk inovasi pengobatan herbal dan sumber kekuatan lokal masyarakat Indonesia yang terus berkembang sampai saat ini.
Peran apoteker dalam inovasi formulasi jamu dapat diterapkan dengan adanya Saintifikasi Jamu yang didukung oleh Permenkes No. 03/MENKES/PER/2010 yang meliputi preparasi jamu, sinergi dengan pengobatan konvensional dan meningkatkan penggunaan obat bahan alam sebagai pelayanan kesehatan tradisional.(4)
Tujuan saintifikasi jamu adalah untuk memberikan landasan ilmiah (evidenced based) penggunaan jamu secara empiris melalui penelitian yang dilakukan meliputi pengenalan tanaman obat, formula jamu yang terstandar, serta pengelolaan jamu di apotek.
Sebagai tenaga kefarmasian, sudah saatnya peran seorang apoteker modern bukan hanya memahami sebagai pengelola obat saja, tetapi lebih daripada itu, peran apoteker juga seharusnya bisa bertransformasi dari drug oriented menjadi patient oriented yang menekankan pada konsep pelayanan farmasi (pharmaceutical care) untuk menjamin keamanan dan penggunaan obat termasuk obat tradisional yang rasional yang baik untuk pasien.
Adapun, permasalahan yang seringkali ditemukan pada apoteker terkait dengan jamu adalah, bahwasanya apoteker belum terlibat secara optimal dalam proses produksi, standardisasi, dan pengendalian mutu jamu, dan jamu seringkali dianggap kurang modern dibandingkan obat-obatan modern, sehingga kurang diminati kehadirannya sebagai obat alternatif.
Oleh karena itu, jamu sebagai pengobatan alternatif, perlu ada upaya untuk meningkatkan kualitas, keamanan, dan penerimaan di kalangan profesional kesehatan (apoteker).
Beberapa solusi untuk mengoptimalkan jamu sebagai pengobatan alternatif bagi apoteker adalah dapat meningkatkan standarisasi dan kontrol kualitas jamu melalui uji kualitas dan standarisasi bahan baku, serta mengembangkan formulasi jamu inovatif yang lebih efektif, aman, dan mudah dikonsumsi (kapsul, tablet, atau sirup).
Pada hakikatnya, tujuan inovasi jamu segar bagi apoteker bukan semata transformasi dari pengobatan konvensional menuju pengobatan modern, tetapi juga hal ini dapat menjadi penelitian dan pengembangan fitofarmaka yang telah teruji secara klinis dan memenuhi standar mutu obat modern.
Sehingga upaya ini, tidak sekedar meninggalkan keaslian jamu sebagai obat herbal alami, tetapi juga dapat meningkatkan peran apoteker dalam formulasi jamu untuk ikut serta mengembangkan produk jamu inovatif yang berkualitas dan berdaya saing, serta memenuhi kebutuhan masyarakat.(5)
Meskipun zaman terus berkembang, jamu tetap bertahan sebagai solusi kesehatan alami yang dicari masyarakat. Hal ini membuktikan jamu sebagai kearifan lokal relevan dan paling diminati hingga kini.
Jamu bukan hanya sekedar ramuan herbal, melainkan cerminan budaya dan filosofi hidup masyarakat Indonesia yang menghargai keseimbangan dan keharmonisan antara manusia dengan alam.
Keberadaan jamu yang lestari di tengah perkembangan zaman modern membuktikan kekuatan tradisi dan kearifan lokal jamu memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat secara alami dan holistik yang dapat diimplementasikan oleh apoteker melalui produk jamu yang inovatif, kaya akan khasiat, integral, dan berkualitas.
Sumber :
(1) Biofarmaka IPB. 2013. Quality of Herbal Medicine Plants and Traditional Medicine. http://biofarmaka.ipb.ac.id/brc-news/brc-article/587-quality-of-herbalmedicineplants-and-traditional-medicine-2013.
(2) Wahyuningsih Safitri, Agnes Sri Harti, Rahajeng Putriningrum, Galih Priambodo. 2017. Peningkatan Mutu Produk Dan Pemberdayaan Mitra Perajin Jamu Gendong Melalui Program Ibm. Seminar Nasional Hasil Pengabdian Kepada Masyarakat (Snhpkm)-Vii Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Pgri Semarang Semarang, 26 Oktober 2017.
(3) Indonesia.go.id, Jamu Resmi Masuk Warisan Budaya Takbenda UNESCO. https://indonesia.go.id/kategori/budaya/7831/jamu-resmi-masuk-warisan-budaya-takbenda-unesco?lang=1#:~:text=Jamu%2C%20sebagai%20salah%20satu%20minuman,untuk%20mendukung%20jamu%20sebagai%20WBTb.
(4) Suharmiati, dkk. Kajian Hukum Peran ‘Apoteker’ dalam Saintifikasi Jamu. Buletin Penelitian Sistem Kesehatan. Vol. 15 No. 1 Januari (2012).
(5) Handa Muliasari, dkk. Inovasi dan Peningkatan Mutu Produk Jamu pada Perajin Jamu Gendong di Kota Mataram. Prosiding PEPADU. Vol. 1 (2019).
