Program Pelatihan dan Bimbingan Ilmu Kefarmasian

Admin 02 Nov 2022 11:00
header-img

Dengan Hormat,Pelayanan kefarmasian dan penggunaan obat merupakan komponen yang penting dalam pengobatan simtomatik, preventif, kuratif, paliatif, dan rehabilitatif terhadap penyakit dan berbagai kondisi, serta mencakup sistem dan proses yang digunakan rumah sakit dalam memberikan farmakoterapi kepada pasien. Pelayanan kefarmasian dilakukan secara multidisiplin dalam koordinasi para staf di rumah sakit. Rumah sakit menerapkan prinsip rancang proses yang efektif, implementasi dan peningkatan mutu terhadap seleksi, pengadaan, penyimpanan, peresepan atau permintaan obat atau instruksi pengobatan, penyalinan (transcribe), pendistribusian, penyiapan (dispensing), pemberian, pendokumentasian, dan pemantauan terapi obat. Praktik penggunaan obat yang tidak aman (unsafe medication practices) dan kesalahan penggunaan obat (medication errors) adalah penyebab utama cedera dan bahaya yang dapat dihindari dalam sistem pelayanan kesehatan di seluruh dunia. Oleh karena itu, rumah sakit diminta untuk mematuhi peraturan perundang-undangan, membuat sistem pelayanan kefarmasian, dan penggunaan obat yang lebih aman yang senantiasa berupaya menurunkan kesalahan pemberian obat.

TUJUAN

  1. Pelayanan kefarmasian di rumah sakit bertujuan untuk; menjamin mutu, manfaat, keamanan, serta khasiat sediaan farmasi dan alat kesehatan; menjamin kepastian hukum bagi tenaga kefarmasian; melindungi pasien, masyarakat, dan staf dari penggunaan obat yang tidak rasional dalam rangka keselamatan pasien (patient safety); menjamin sistem pelayanan kefarmasian dan penggunaan obat yang lebih aman (medication safety);menurunkan angka kesalahan penggunaan obat.
  2. Peserta diharapkan dapat memahami penggunaan obat di rumah sakit sesuai dengan undang – undang dan peraturan yang berlaku dan diorganisir untuk memenuhi kebutuhan pasien.
  3. Peserta diharapkan mengetahuI obat dengan cara seleksi yang benar, digunakan untuk peresepan atau pemesanan, ada di stok atau siap tersedia.
  4. Peserta diharapkan memahami cara penyimpanan obat dengan baik dan aman.
  5. Target Training Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat (PKPO) Sesuai Standart Akreditasi Rumah Sakit

MATERI

  1. Organisasi Dan Manajemen
  2. Seleksi Dan Pengadaan Obat
  3. Pengaturan Penyimpanan Dan Pengawasan Penggunaan Obat
  4. Regulasi Peresepan/Permintaan Obat Dan Instruksi Pengobatan
  5. Persiapan Dan Penyerahan Obat
  6. Pemberian (Administration) Obat
  7. Pemantauan (Monitoring) Efek Obat Dan Efek Samping Obat

KRITERIA PESERTA

Dokter, perawat, apoteker, terapi rehabilitasi, staff pelayanan kesehatan rumah sakit, Staff Rumah Sakit yang berkaitan dengan Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat (PKPO) 

Sumber : https://diklatcenter.com/


Apakah artikel ini membantu anda?

Kami menggunakan cookie untuk memastikan bahwa kami memberikan pengalaman terbaik untuk Anda.
Jika Anda terus menggunakan situs ini, kami akan menganggap Anda menyukai website ini.