Program Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Bidang Instruktur/Trainer Indonesia

Admin 02 Nov 2022 10:55
header-img

Perusahaan-perusahaan nasional maupun internasional yang berada di Indonesia harus melakukan sertifikasi terhadap sistim manajemen perusahaannya. Hal ini dilakukan sebagai kelanjutan dari sertifikasi ISO 9000 dan 14000 series. Selanjutnya perlu dilakukan sertifikasi terhadap setiap profesi dibidang sumber daya manusia dalam organisasi termasuk sertifikasi bidang trainer dan pengelola pelatihan.

Sertifikasi kompetensi kerja dilaksanakan untuk menjamin bahwa suatu pekerjaan dikerjakan oleh tenaga kerja yang betul-betul kompeten dibidangnya, juga dimaksudkan untuk memberikan rekognisi yang proporsional kepada tenaga kerja yang kompeten Sertifikasi ini merupakan program sertifikasi bagi tenaga pengajar, pengelola Lembaga Pelatihan Kerja dan pemegang jabatan yang harus memberikan sosialisasi sehingga memiliki keterampilan dalam melakukan proses belajar mengajar dan pengarahan.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi peserta sebagai tenaga pengajar (instruktur) dan pengelola Lembaga Pelatihan Kerja yang berstandar nasional dan bersertifikasi negara oleh BNSP.

Tujuan

Sertifikasi kompetensi adalah proses pemberian sertifikat kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pendidikan Golongan Pokok Jasa Pendidikan Bidang Standardisasi, Pelatihan Dan Sertifikasi Nomor 161 Tahun 2015 Dan Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pelatihan Subbidang Metodologi Pelatihan Nomor 223 Tahun 2016.

Manfaat

Adapun manfaat praktis yang diperoleh dari program pelatihan dan sertifikasi BNSP bidang Instruktur & Pengelola Pelatihan Kerja adalah sebagai berikut:

  1. Mendapatkan sertifikasi resmi dari negara (BNSP) dan diakui secara Nasional maupun Asia Tenggara
  2. Memiliki keunggulan kompetitif dibanding pemegang jabatan tanpa sertifikat
  3. Menunjang karir profesional
  4. Mendapatkan keterampilan pengajaran yang efektif serta tepat dalam membuat naskah presentasi sebelum memulai public speaking untuk tenaga pengajar/Trainer/Instruktur

Skema Sertifikasi

Adapun 3 pilihan skema dalam program pelatihan dan sertifikasi bidang “Instruktur & Pengelola Pelatihan Kerja” ini yang sesuai dengan sertifikasi dari BNSP yang mengacu pada Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Kategori Pendidikan Golongan Pokok Jasa Pendidikan Bidang Standardisasi, Pelatihan Dan Sertifikasi Nomor 161 Tahun 2015 dan Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pelatihan Subbidang Metodologi Pelatihan Nomor 223 Tahun 2016.


Apakah artikel ini membantu anda?

Kami menggunakan cookie untuk memastikan bahwa kami memberikan pengalaman terbaik untuk Anda.
Jika Anda terus menggunakan situs ini, kami akan menganggap Anda menyukai website ini.